Regional

RAPBD 2026 Kaltara, Dorong Pengembangan Pembiayaan Kreatif

Kaltara dan Serawak, termasuk dua daerah bertetangga yang dibatasi garis teritorial Indonesia dan Malaysia.
Kaltara dan Serawak, termasuk dua daerah bertetangga yang dibatasi garis teritorial Indonesia dan Malaysia.

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Gubernur Kaltara, Dr. Zainal Paliwang, menyampaikan Nota Keuangan Ranperda tentang APBD tahun Anggaran 2026.

Ia menyampaikan hal itu, dalam Rapat Paripurna, dengan agenda Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Kaltara tentang APBD 2026, Senin (17/11/2025).

Menurutnya nota keuangan Ranperda tentang APBD 2026, bentuk implementasi dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan yang menggambarkan kebijakan, strategi dan prioritas pembangunan Provinsi Kaltara pada tahun anggaran 2026.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Ia memaparkan, Ranperda ini telah diintegrasikan dengan tema kebijakan fiskal pemerintah pusat.

“Yakni Kedaulatan Pangan, Energi dan Ekonomi, pada kebijakan fiskal 2026 didesain berfokus pada terwujudnya Indonesia Yang Tangguh, Mandiri dan Sejahtera,” terang Gubernur Paliwang.

Pemerintah juga memiliki strategi meningkatkan efektivitas transformasi ekonomi didukung dengan reformasi fiskal yang holistik melalui mobilisasi pendapatan untuk pelebaran ruang fiskal.

Lalu dengan konsistensi penguatan spending better untuk efisiensi dan efektivitas belanja, serta terus mendorong pengembangan pembiayaan yang kreatif dan inovatif.

Gubernur Zainal turut menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD Provinsi Kaltara dalam memberi masukan-masukan untuk penyempurnaan program kegiatan pembangunan Kaltara.

Gubernur Paliwang juga memastikan, sinkronisasi program dan kebijakan telah dilakukan harmonisasi kebijakan umum anggaran.

“Serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2026 oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri,” paparnya.

Hasil harmonisasi ini dijadikan salah satu pedoman penyusuan tancangan Peraturan Daerah tentang Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah Provinsi Kaltara berkomitmen membangun daerah dan terus berusaha meningkatkan kualitas dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.

Ini sejalan dengan visi Kaltara: Terwujudnya Fondasi Transformasi Kalimantan Utara yang Kokoh sebagai Beranda Depan NKRI yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan.

Penyusunan Ranpeda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 mengacu PP Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.

Gubernur Paliwang berharap anggota DPRD Provinsi Kaltara dapat segera memberi persetujuannya, sehingga Ranperda tentang APBD 2026 dapat segera ditetapkan.

Gubernur Paliwang secara resmi menyerahkan dokumen Ranperda APBD 2026 kepada Wakil Ketua DPRD Kaltara Muhammad Nasir, untuk dibahas sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Yan Andri

Berita Terkait

Image

Wapres Yai Maruf Bantah Isu Belasan Menteri Mundur

Image

Pemprov Kaltim dan Pemerintah Samarinda Tukar Aset

Image

Ribuan Surat Suara di Balikpapan dan Samarinda Rusak

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Sekitarkaltim.ID -