News

Ribuan Surat Suara di Balikpapan dan Samarinda Rusak

Surat suara.

SEKITARKALTIM, REPUBLIKA – Komisi Pemilihan Umum Balikpapan menemukan sebanyak 3.000 lembar surat suara yang rusak. Temuan itu terjadi saat dilakukan proses sortir dan pelipatan surat suara yang dilakukan dalam satu minggu.

“Selama sepekan proses sortir dan lipat surat suara dilakukan, petugas telah menemukan enam kardus berisi surat suara rusak,” papar Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha, belum lama ini. Ia bilang, satu kardus berisi 500 lembar surat suara.

“Kalau ditotal maka ada sekitar 3.000 lembar surat suara rusak atau tak laik pakai akibat cetakan tidak sempurna,” terang Thoha.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Jenis kerusakan didominasi dari cetakan yang tidak sempurna. Seperti warna logo partai politik yang telah memudar. Misalnya seharusnya berwarna hijau tapi berubah jadi kuning. Adapun surat suara yang robek hanya sedikit.

Thoha bilang, surat suara yang rusak, antara lain, surat suara calon anggota DPRD Balikpapan dan surat suara calon anggota DPRD Kaltim.

Meski terdapat surat suara yang rusak, sambung Thoha, tapi kerusakan itu bisa diatasi. Sebab, dari pabrik diberi surat suara cadangan, yakni setiap satu kardus ada kelebihan 14 sampai 15 surat suara.

Proses pelipatan surat suara hingga sepekan terakhir, tercatat mencapai 520 ribu lembar surat suara laik pakai. Namun, lanjut Thoha, adanya ribuan surat suara rusak berdampak pada proses sortir dan pelipatan surat suara yang terhambat.

“Kalau tidak ada kerusakan, sudah selesai 100 persen,” paparnya. KPU Balikpapan telah melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara sejak Minggu (7/1/2024). Untuk proses ini, pihaknya melibatkan 150 warga. Target proses pelipatan yang akan diselesaikan sebanyak 2,5 juta surat suara, baik untuk surat suara DPRD Kota Balikpapan, DPRD Provinsi Kaltim, DPR RI, DPD RI, serta Presiden-Wakil Presiden.

3.775 Surat Suara di Samarinda Juga Rusak

Segendang sepenarian. KPU Samarinda, Kalimantan Timur, juga menemukan sekitar 3.775 surat suara rusak. Penemuan diketahui ketika proses penyortiran ulang di Gudang Logistik KPU Kota Samarinda, Jalan Teuku Umar, Karang Asam Ilir.

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat mengatakan sampai saat ini proses penyortiran masih berjalan. “Ada sekitar 3.775 surat suara yang rusak. Saat ini masih penyortiran ulang,” ujar Firman.

Firman bilang, ribuan surat suara rusak ada dalam pelbagai tingkatan.

Mulai, surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, sampai surat suara untuk DPRD Kabupaten/Kota.

Saat ini pihaknya masih melakukan sortir surat suara, apakah memungkinkan digunakan atau diganti. Sebab jika semakin banyak pengembalian, dikhawatirkan mengganggu persiapan.

Menurutnya kerusakan yang terjadi beragam. “Seperti surat suara yang robek, bolong, ada bercak tinta, dan lainnya,” jelasnya. Selain itu ada pula hasil cetak yang kurang simetris.

KPU Samarinda, lanjutnya, menginstruksikan petugas pelipat kertas suara untuk tetap melakukan sortir dan menyisihkan surat suara yang rusak. Setelah itu dilakukan penyoritan ulang.

“Kalau masih laik pakai, tetap kita pakai. Kerusakan sudah terjadi sejak dikirimkan jasa percetakan dari daerah Gresik, Jawa Timur,” paparnya. Artinya, lanjut Firman, pihak jasa percetakan bertanggung jawab untuk penggantian surat suara itu.

Proses pelipatan surat suara DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupatan/Kota, sudah dilakukan sejak Minggu (7/1/2024) di Gudang Logistik KPU, Pergudangan Nusantara Samarinda. Dalam proses ini ada 300 masyarakat yang dilibatkan dalam proses pelipatan surat suara.

Reporter: Mila I Editor: Rudi Agung

Berita Terkait

Image

Wapres Yai Maruf Bantah Isu Belasan Menteri Mundur

Image

Pemprov Kaltim dan Pemerintah Samarinda Tukar Aset

Image

Pemprov Kaltim dan Pemerintah Samarinda Tukar Aset

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Sekitarkaltim.ID -