Mencuat Isu Warga Israel Punya KTP Indonesia, Apa Tanggapan Dirjen Dukcapil?

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Mencuat isu yang menyebut ada warga negara Israel diduga mempunyai kartu tanda kependudukan (KTP) Indonesia.
Disebut-sebut WN Israel itu tercatat berdomisili di Cianjur, Jawa Barat. Kabar tersebut viral di media sosial. Dari informasi yang beredar, pemilik KTP bernama Aron Geller yang diduga warga negara Israel.
Alamatnya di Kampung Pasir Hayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur. Kabar ini memantik reaksi publik di media sosial.
Menanggapi isu tersebut, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Teguh Setyabudi, buka suara.
Ia memberi penjelasan terkait isu Aron Geller yang diduga memiliki KTP-el Indonesia dan diterbitkan Dinas Dukcapil Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
"Berdasar pengecekan di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) secara nasional nama Aron Geller tidak ditemukan," tegas Teguh saat dikonfirmasi Republika, pada Ahad (26/10/2025).
Ia memastikan, Dinas Dukcapil Kabupaten Cianjur telah mengecek kabar terkait. Hasilnya nama itu tidak ada. Pihak Ditjen Dukcapil Kemendagri pun turut mengecek mengenai informasi tersebut.
"Dan nama itu juga tidak ada," ujar Teguh.
Teguh menduga ada kesalahan informasi terkait isu adanya WN Israel punya KTP Indonesia.
Ia juga menduga KTP Aron belum tentu asli. "Bila di sosial media diceritakan yang bersangkutan memiliki KTP-el Indonesia, bisa dipastikan KTP itu palsu," tegas Teguh.
Teguh juga mendapati informasi Polres Buleleng dan Polda Bali telah melakukan pengecekan beberapa bulan lalu dan tidak menemukan nama itu. Tapi kabar itu saat ini masih terus didalami.
"Jadi sekali lagi nama Aron Geller WNA Israel yang diberitakan memiliki KTP Indonesia tidak ada dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri," ujar Teguh.
Isu ini juga memantik Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian segera memverifikasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.
Melalui laman Instagramnya, Bupati Wahyu menjelaskan hasil pengecekan ke Disdukcapil Kabupaten Cianjur. Setelah melihat di sistem kependudukan nasional yang terintegrasi, ia memastikan data tersebut tidak terdaftar secara resmi. Artinya KTP tersebut palsu.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya," dikutip Ahad (26/10/2025). Ia meminta agar masyarakat selalu membaca dan menelusuri informasi dengan bijak sebelum membagikannya.
Republika