Regional

Pusdiklat 1 Pagar Nusa dan PW Kaltim Laporkan Trans7 ke Polda

Ketua Pimpinan Wilayah Pagar Nusa Kaltim, Agus Sofian Noor. (SekitarKaltim.ID)
Ketua Pimpinan Wilayah Pagar Nusa Kaltim, Agus Sofian Noor. (SekitarKaltim.ID)

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) 1 Pagar Nusa NU, yang membawahi Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi, sampai Papua: melaporkan Trans7 ke Polda Kaltim, Senin (20/10/2025).

Laporan disampaikan delegasi Pusdiklat 1 dan Ketua Pimpinan Wilayah Pagar Nusa Kaltim, Agus Sofian Noor. Laporan dibuat melalui surat bernomor Q12PW-1/A-2/X/2025, perihal Laporan Pengaduan ke Kepolisian Daerah Kalimantan Timur. Yang ditembuskan ke Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltim.

Menurut Agus, hari ini pihaknya membuat laporan sebagai penguatan proses hukum yang telah dilakukan PBNU di Mabes Polri.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

“Hari ini, kami dari Pagar Nusa membuat laporan serentak. Untuk Pimpinan Wilayah melaporkan ke Polda dan untuk Pimpinan Cabang melaporkan ke Polres masing-masing daerah,” ujar Agus, Senin.

Ia menekankan, tayangan kontroversi Xpose Uncencored Trans7 bukan perkara ringan. Sebab, lanjut Agus, tayangan itu telah menyakiti kalangan pesantren dan Kiai.

Karena itu, ia menilai sudah seharusnya kasus ini dibawa ke ranah hukum.

“Ini bukan segelintir saja yang disakiti dan melaporkan, tapi dari Sabang sampai Merauke. Laporan yang kami buat sebagai tindak lanjut Apel Gelar Pasukan Pagar Nusa se-Indonesia,” jelasnya.

Ia menyatakan banyak yang disakiti atas tayangan kontroversi yang dinilai menghina Kiai dan pesantren. Meski begitu, tegas Agus, pihaknya tidak mau melakukan tindakan bar-bar.

“Kami tak terima tayangan tersebut, tapi memprotes dengan cara yang baik. Marah dengan adab, tidak ngamuk-ngamuk. Kemarahan kami disampaikan dengan membawa kasus ini ke ranah hukum,” ujarnya.

Lewat laporan ke Polda Kaltim, pihaknya meminta pada aparat atas tujuh poin berikut:

1. Menerima dan menindaklanjuti laporan ini sebagai dugaan tindak pidana penghinaan terhadap golongan rakyat Indonesia sebagaimana dimaksud dalam: Pasal 28 ayat (2) UU No. 11 Tahun 2008 jo. UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Pertama UU ITE Jo. UU No. 01 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua UU ITE;

2. Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas produksi dan penayangan tayangan "Xpose Uncensored" di TRANS7;

3. Memanggil dan memeriksa Direktur Utama, Pimpinan Redaksi, dan Produser Program untuk dimintai keterangan hukum;

4. Menyita dan meneliti barang bukti elektronik, berupa file tayangan asli, metadata siaran, serta arsip produksi internal yang berkaitan dengan tayangan tersebut;

5. Menetapkan status hukum dan menuntut pidana terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan atau turut serta dalam tindak pidana tersebut;

6. Memerintahkan TERLAPOR untuk melakukan klarifikasi dan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat pesantren dan umat Islam Indonesia melalui media nasional;

7. Menjamin perlindungan hukum dan martabat komunitas pesantren, sebagai bagian dari masyarakat yang dilindungi konstitusi dan hukum nasional.

Laporan tersebut diteken Ketua Wilayah Agus Sofian Noor dan Sekretaris Bambang Heri Suyitno.

Trans7 Datang ke Lirboyo

Sebelumnya Perwakilan dari manajemen Trans7 datang langsung ke Pondok Pesantren Lirboyo di Kota Kediri, Jawa Timur usai video viral yang dinilai membuat sakit hati para santri dan ulama.

Diwartakan Republika, Pengasuh Pesantren Lirboyo Kota Kediri KH Oing Abdul Muid mengatakan perwakilan dari manajemen Trans7 yang hadir ke Pesantren Lirboyo Kediri ingin meminta maaf terkait dengan video viral yang juga di dalamnya ada masyayikh Lirboyo.

"Kami kedatangan tamu Bapak Andi Chairil (Direktur Program Trans7) ditemani Prof Muh Nuh. Pertemuan ini silaturahim. Trans Corp dan Trans7 menyampaikan klarifikasi," katanya di Kediri, Rabu (15/10/2025).

Kiai Oing mengatakan, ia dalam hal ini akan melaporkan ke masyayikh. Dari manajemen meminta maaf terkait dengan isi konten. Namun, karena di dalamnya ada masyayikh Lirboyo Kediri, maka yang berhak untuk menjawab adalah Romo KH Ahmad Mansyur.

Pihaknya juga menyesalkan dengan manajemen Trans7. Harusnya yang datang adalah pendiri perusahaan yakni Chairul Tanjung untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

Ia juga sudah menyampaikan hal ini ke manajemen terkait dengan permintaan pesantren. Dalam acara yang digelar tertutup tersebut, dari manajemen hanya bisa menjanjikan dalam waktu secepatnya Chairul Tanjung akan sowan.

"Mengenai permintaan maaf disampaikan bahwa dalam waktu secepatnya Bapak Chairul Tanjung akan sowan sendiri. Dan kami tidak memiliki kapasitas karena bukan 'shohibul bait' (pemilik rumah)," ujarnya.

Direktur Program Trans7 Andi Chairil tidak memberikan jawaban kepada wartawan terkait dengan hasil pertemuan dengan pihak Pondok Pesantren Lirboyo Kediri.

Ia hanya menyampaikan permohonan maaf saat dikonfirmasi wartawan. Pertemuan digelar tertutup yang berlangsung sekitar dua jam. Setelah selesai, rombongan juga langsung meninggalkan lokasi.

Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) Nasyirul Falah Amru alias Gus Falah menyarankan pendiri dan pemilik CT Corp Chairul Tanjung untuk mendatangi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan menemui Ketua Umum (Ketum) PBNU Kiai Haji Yahya Cholil Staquf.

Ia menegaskan Chairul Tanjung harus meminta maaf kepada para ulama dan umat Islam atas penistaan pesantren yang dilakukan Trans7.

"Tayangan Trans 7 itu jelas-jelas menistakan kiai dan muruah pesantren. Sudah seharusnya pak Chairul Tanjung meminta maaf kepada ulama dan umat dengan sowan ke Kiai Yahya selaku Ketum PBNU," kata Gus Falah dalam keteranganya, pada Kamis (16/10/2025).

Gus Falah, yang juga pengurus di PBNU, menuturkan dengan menyinggung Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, tampak lini bisnis media CT Corp kurang wawasan tentang sejarah dan budaya pesantren.

Ia menyesalkan sebagai media yang dimiliki tokoh sekaliber Chairul Tanjung, Trans7 tak berhati-hati dalam penyiaran atau publikasi konten.

Sehingga kini Chairul Tanjung harus ikut bertanggung jawab atas penistaan yang dilakukan Trans7.

"Sebagai panglima tertinggi dalam konglomerasi itu, tentu Pak Chairul Tanjung harus bertanggung jawab atas penistaan pesantren dan kiai yang dilakukan salah satu medianya," ungkap anggota Komisi III DPR RI tersebut.

PH Shandika Widya Cinema Minta Maaf

Pihak Production House atau PH Shandika Widya Cinema, akhirnya minta maaf. Namun permintaan maaf itu bukan disampaikan sang owner PH, sebagaimana tuntutan publik. Melainkan melalui Direktur Personalia Shandhika Widya Cinema, Sigit Wahyana.

Akun sosmed PH Shandika Widya Cinema sempat menghilang, barulah pada Senin (20/10/2025), melalui akun yang baru dibuat bulan ini dengan hanya 11 followers, akun @shandhikaph, mengunggah dua video pernyataan Direktur Personalia Shandhika Widya Cinema, Sigit Wahyana.

Di akun itu, ia menyampaikan permintaan maafnya.

“Saya Sigit Wahyana, Direktur Personalia PT. Shandhika Widya Cinema Jakarta. Berkaitan tayangan Xpose Uncensored edisi Senin, 13 Oktober 2025, menyatakan memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Kiai, kepada Nyai, kepada para santri yang visualnya ada dalam materi tersebut,” ujar Sigit.

Ia turut menyampaikan permohonan maaf secara luas kepada para santri di seluruh Indonesia, khususnya kepada pengurus besar Nahdlatul Ulama dan alumni Pondok Pesantren Lirboyo.

Selain itu, Sigit menjelaskan seluruh pihak yang terlibat dalam produksi episode telah diberhentikan, dan kegiatan operasional perusahaan dihentikan sejak 14 Oktober 2025.

“Sebagai pertanggungjawaban atas kekeliruan, kesalahan, yang kemudian menimbulkan kegaduhan di masyarakat luas dan sekaligus telah diputusnya kerjasama kontrak dengan pihak stasiun TV, maka sejak 14 Oktober 2025, kami memberhentikan seluruh aktivitas perusahaan,” ujar Sigit.

Taufik Hidayat

Berita Terkait

Image

Wapres Yai Maruf Bantah Isu Belasan Menteri Mundur

Image

Pemprov Kaltim dan Pemerintah Samarinda Tukar Aset

Image

Ribuan Surat Suara di Balikpapan dan Samarinda Rusak

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Sekitarkaltim.ID -