News

Mendikdasmen Larang Siswa Main Roblox, Ingatkan Orangtua: Gim Berbahaya

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti. 
Mendikdasmen, Abdul Mu'ti.

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, melarang para siswa untuk bermain gim Roblox.

Ia juga mengingatkan para orangtua mengawasi buah hatinya agar tidak memainkan gim tersebut. Abdul Mu’ti mewanti-wanti jika gim itu berbahaya lantaran banyak menampilkan adegan kekerasan.

Menurutnya peran orangtua sangat penting agar saat anak bermain HP tidak boleh menonton kekerasan, yang ada adegan berkelahi.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

“Di situ ada kata-kata yang jelek-jelek, jangan nonton yang tidak berguna ya. Nah yang main blok-blok (Roblox) tadi itu jangan main yang itu ya karena tidak baik ya,” kata Mendikdasmen Mu'ti saat membuka Kick-off Program Cek Kesehatan Gratis Sekolah, Senin (4/8/2025).

Ia menilai tingkat intelektualitas siwa jenjang pendidikan SD belum sepenuhnya mampu membedakan mana adegan nyata dan rekayasa.

Di sisi yang lain, lanjutnya, anak-anak pada usia SD menjadi peniru ulung yang tanpa ragu dapat menirukan berbagai tindakan yang mereka lihat saat memainkan gim daring atau menonton konten digital.

Untuk menghindari hal itu, lanjutnya, anak-anak harus memiliki panduan dan literasi digital sedini mungkin. Sehingga meminimalisir akses informasi atau permainan yang mengandung kekerasan.

“Misalnya mohon maaf, ya, kalau di gim itu dibanting, itu kan tidak apa-apa orang dibanting di gim. Kalau main dengan temennya, kemudian temennya dibanting, kan jadi masalah,” imbuhnya.

Mu'ti berpesan kepada para orang tua agar menguatkan edukasi dan pendampingan terhadap anak ketika menggunakan gawai.

Tujuannya mengantisipasi dampak negatif yang timbul akibat dari penggunaan gadget berlebihan.

"Dampingi (anak saat bermain gawai), harus kita pandu supaya yang diakses adalah yang bermanfaat dan mereka dapat menggunakannya untuk kepentingan-kepentingan yang bersifat edukatif dan bermanfaat," katanya.

Dari sisi regulasi, ia menyebut Kemendikdasmen bersama Kementerian Komunikasi dan Digital dan kementerian lain terkait telah meluncurkan Program Tunas yang bertujuan melindungi anak-anak di dunia digital.

Program ini diiringi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Ke depan, Mu'ti menambahkan pihaknya akan menindaklanjuti program tersebut melalui kerja sama dengan berbagai pihak, seperti orang tua, masyarakat, dan para penyedia layanan online.

"Tolonglah kami dibantu untuk diberikan anak-anak kita ini layanan yang mendidik, jangan layanan yang dapat merusak mental dan juga merusak intelektual mereka," katanya.

Republika

Berita Terkait

Image

Wapres Yai Maruf Bantah Isu Belasan Menteri Mundur

Image

Pemprov Kaltim dan Pemerintah Samarinda Tukar Aset

Image

Ribuan Surat Suara di Balikpapan dan Samarinda Rusak

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Sekitarkaltim.ID -