Rekening Aktif untuk Tabungan, Tapi Tiba-tiba Kena Blokir PPATK

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Rida, salah satu nasabah BRI mengaku kaget. Musababnya, ia memiliki rekening aktif untuk menabung, tetapi tiba-tiba diblokir PPATK.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan rekening tidak aktif atau rekening dormant lebih dari 140 ribu rekening yang tidak aktif selama lebih dari 10 tahun. Nilainya, mencapai Rp 428.612.372.321 tanpa ada pembaruan data nasabah.
Pemblokiran rekening mengendap oleh PPATK memicu kegundahan nasabah di lapangan. Sebab, ada nasabah yang mendadak rekeningnya diblokir padahal selama ini menabung lewat bank tersebut.
Rida (23 tahun), salah satu korbannya. Ia mengaku kecewa karena tidak menerima pemberitahuan sebelumnya. Rida menggunakan rekeningnya untuk menabung secara rutin.
Ia baru mengetahui rekeningnya berstatus dormant kemarin, saat hendak melakukan tarik tunai di ATM.
“Kenapa nggak ada pemberitahuan lebih dulu? Ini tiba-tiba udah keblokir aja, padahal ada uang kita di situ,” ujar salah satu pegawai swasta itu.
Rida sudah menabung di BRI sejak 2022. Biasanya rekening itu memang dipakai untuk menyimpan tabungan. Ketika ada ramai-ramai berita pemblokiran, ia langsung mengecek BRI-Mo. "Ada tanda serunya dan saat dicoba transfer ada notifiksi ini, juga dicoba tarik tunai gak bisa," ujarnya.
Tertulis dalam keterangan BRI-Mo, "Transaksi belum berhasil, mohon maaf, rekening anda tidak aktif.Kunjungi kantor BRI terdekat untuk mengaktifkan rekeningmu."
Menurut Rida kebijakan ini cukup mengganggu karena uang yang ia simpan jadi tertahan dan tidak bisa langsung digunakan untuk keperluan mendesak.
Bani, petugas keamanan di salah satu Unit BRI di Kebon Jeruk, menyebut peningkatan jumlah nasabah yang datang ke kantor karena rekening mereka dormant mulai terlihat dalam dua hingga tiga minggu terakhir.
“Hampir setiap hari ada saja yang datang, nanya kenapa rekeningnya nggak bisa dipakai. Biasanya dulu cuma satu-dua orang, sekarang bisa lima sampai tujuh orang per hari,” kata Bani.
Menurutnya, lonjakan ini kemungkinan besar berkaitan dengan pengawasan lebih ketat yang diterapkan dari pusat.
Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M Natsir Kongah, saat dikonfirmasi, mengaku rekening dormant membuka celah besar untuk praktik pencucian uang dan kejahatan lainnya.
“Itu akan merugikan kepentingan masyarakat atau bahkan perekonomian Indonesia secara umum,” kata Natsir, Rabu.
Seiring maraknya penyalahgunaan rekening dormant dan setelah upaya pengkinian data nasabah, PPATK pada 15 Mei 2025 menghentikan sementara transaksi pada rekening yang dikategorikan dormant, berdasarkan data perbankan per Februari 2025.
Langkah pemblokiran, menurutnya, bertujuan melindungi rekening nasabah agar hak dan dananya tetap aman dan 100 persen utuh.
Sekaligus mendorong bank dan pemilik rekening melakukan verifikasi ulang untuk mencegah penyalahgunaan rekening dalam tindak kejahatan.
PPATK telah meminta perbankan untuk segera melakukan verifikasi data nasabah serta memastikan reaktivasi rekening ketika diyakini keberadaan nasabah serta kepemilikan rekening dari nasabah bersangkutan.
“Pengkinian data nasabah perlu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak merugikan nasabah sah serta menjaga perekonomian dan integritas sistem keuangan Indonesia,” kata Natsir.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyatakan siap mendukung kebijakan penghentian sementara rekening dormant sebagai upaya melindungi sistem keuangan nasional dari potensi penyalahgunaan.
Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menegaskan, pihaknya berkomitmen menjalankan arahan regulator.
“BRI berkomitmen mematuhi regulasi dan melaksanakan apa yang menjadi concerns dari regulator, dalam melaksanakan penghentian transaksi atas rekening dormant,” ujarnya dalam pesan singkat, Selasa (29/7/2025).
Ia menjelaskan, BRI juga terus mengedukasi nasabah agar menggunakan layanan perbankan secara tepat dan aman. Salah satunya adalah dengan tetap aktif bertransaksi, memonitor rekening, serta memastikan rekening tidak disalahgunakan oleh pihak lain.
“Nasabah juga diharapkan untuk selalu memperbarui data kontak agar dapat menerima notifikasi secara tepat waktu dan menjaga komunikasi dengan BRI,” tutur Hendy. Terkait prosedur aktivasi kembali rekening pasif, BRI meminta nasabah datang ke Unit Kerja BRI terdekat.
Republika
