News

Tiga Tuntutan Rakyat Aspal, Kamis 17 Juli 2025 Ratusan Ojol Bakal Gelar Aksi

Massa aksi ojol saat demonstrasi. 
Massa aksi ojol saat demonstrasi.

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Digerakkan karena keresahan, ratusan pengemudi ojek daring akan menggelar aksi unjuk rasa bertajuk, Aksi 177: URC Bergerak.

Dengan mengusung slogan Dari Ojol, Oleh Ojol, Untuk Ojol, aksi ini akan berlangsung damai dan dikawal aparat kepolisian.

Massa aksi direncanakan menyampaikan pernyataan sikap secara langsung di depan kantor pemerintah pusat. Mereka tergabung dalam Unit Reaksi Cepat, yang akan menggelar aksinya pada Kamis 17 Juli 2025 di kawasan Jakarta.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Aksi ini mengusung tiga tuntutan utama yang disebut Tritura URC atau Tiga Tuntutan Rakyat Aspal.

Koordinator URC Achsanul Solihin, yang karib disapa Bang Batman, menegaskan unjuk rasa ini murni digerakkan keresahan para pengemudi dan tidak ditunggangi kepentingan politik mana pun.

"Kami bukan buruh, kami mitra mandiri. Kami menolak regulasi yang memaksa pengemudi masuk dalam sistem kerja subordinatif. Sudah cukup kami diam, sekarang kami bicara," ujar Achsanul kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).

Tuntutan utama URC agar Presiden RI segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang secara khusus mengatur profesi pengemudi ojol.

Hal ini untuk menghindari tumpang tindih kebijakan antarlembaga serta memberikan kepastian hukum.

"Kami tidak antiregulasi, tapi kami menuntut regulasi yang berpihak dan realistis. Jalanan tidak bisa diatur dari ruang rapat," kata Achsanul.

Adapun tiga poin tuntutan URC. Yakni, pertama menolak status buruh untuk pengemudi ojol.

URC menolak klasifikasi pengemudi sebagai buruh atau pekerja tetap. Mereka menilai status tersebut berisiko menghilangkan fleksibilitas dan kebebasan yang menjadi ciri khas profesi ojol.

Tuntutan kedua, menolak isu pemotongan 10 persen.

URC menyatakan tidak pernah mengusulkan potongan 10 persen. Mereka mengaku menerima skema potongan 20 persen yang berlaku selama ini, namun menolak narasi yang dinilai menjebak dan digunakan untuk kepentingan tertentu. Tuntutan ketiga, mendesak Perppu Khusus untuk para pengemudi ojol.

Republika

Berita Terkait

Image

Wapres Yai Maruf Bantah Isu Belasan Menteri Mundur

Image

Pemprov Kaltim dan Pemerintah Samarinda Tukar Aset

Image

Ribuan Surat Suara di Balikpapan dan Samarinda Rusak

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Sekitarkaltim.ID -