News

Tampung Keinginan Driver Ojol, Kemenhub Bakal Revisi Regulasi Tarif

Para pengemudi ojek online menggelar aksi unjuk rasa.  
Para pengemudi ojek online menggelar aksi unjuk rasa.

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Para pengemudi ojek online menggelar aksi di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Selasa (20/5/2025). Aksi diikuti sejumlah komunitas perwakilan pengemudi ojol dan kurir.

Sejumlah perwakilan pengemudi ojol melakukan audiensi dengan Kementerian Perhubungan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Audiensi yang berlangsun sekitar satu jam itu, dilakukan untuk menyampaikan langsung tuntutan para pengemudi ojol kepada pemerintah.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan pihaknya telah menerima seluruh aspirasi dari para pengemudi ojol.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera membahas tuntutan yang disampaikan.

"Kami menyerap aspirasi dari para mitra. Tentu akan kami bahas dalam waktu dekat," ujar Aan.

Aan menambahkan, Sejumlah tuntutan utama dari para pengemudi ojol antara lain permintaan kenaikan tarif, potongan maksimal 10 persen dari aplikator.

Sekaligus penyesuaian tarif untuk layanan kurir atau pengiriman barang.

"Akan kami bahas. Karena memang banyak variabelnya," janji Aan.

Sekretaris Jenderal Serikat Pengemudi Online Indonesia (Sepoi), Einstein Dialektika, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyampaikan seluruh tuntutan pengemudi ojol kepada Kemenhub.

Einstein menekankan pentingnya revisi regulasi mengenai tarif angkutan daring oleh pemerintah.

"Sekarang kami hanya menunggu dan mengawal sejauh mana teman-teman di kementerian menyusun aturan atau revisi yang diminta oleh teman-teman di lapangan," ujar Einstein usai audiensi.

Tuntutan itu antara lain permintaan kenaikan tarif serta batasan maksimal 10 persen potongan, dari aplikator untuk pengemudi.

Selain itu, mereka mendesak Kemenhub untuk segera merevisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 dan merumuskan regulasi baru tentang transportasi daring.

Einstein berujar, tuntutan tersebut juga akan disampaikan kepada DPR. Ia menyebutkan bahwa para pengemudi ojol telah diundang untuk mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR.

"Jadi sekarang kami tunggu saja bagaimana respons Kementerian Perhubungan," katanya.

Republika

Berita Terkait

Image

Wapres Yai Maruf Bantah Isu Belasan Menteri Mundur

Image

Pemprov Kaltim dan Pemerintah Samarinda Tukar Aset

Image

Ribuan Surat Suara di Balikpapan dan Samarinda Rusak

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Sekitarkaltim.ID -