Tahun Depan Antean SPBU di Samarinda Terapkan Ganjil Genap

News  
Antrean kendaraan mengular di SPBU Samarinda, Kaltim.

KALTIMTARA, REPUBLIKA – Dinas Perhubungan Samarinda Kaltim, akan menerapkan sistem ganjil genap mulai tahun depan. Aturan untuk antre di SPBU ini berlaku efektif per 2 Januari 2024.

Aturan tersebut menyusul munculnya protes dari pelbagai pihak soal pemberlakuan pembatasan jam layanan pertalite di SPBU sebelumnya.

Pemerintah Samarinda melalaui Dishub melakukan evaluasi. Hasilnya, Dishub menerbitkan tiga aturan baru sebagai penyesuaian kondisi. Aturan itu ada yang telah berlaku sejak 14 Desember lalu.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Pertama mengubah jam layanan pertalite. Lalu memberlakukan aturan pembatasan jam layanan hanya pada 11 SPBU. Adapun 20 SPBU lain tidak berlaku. Aturan berikutnya menetapkan regulasi khusus untuk kendaraan roda dua dengan tangki besar.

Untuk layanan SPBU diubah menjadi Senin-Jumat menjadi dua sesi, jam 10 pagi sampai jam 12 siang. Lalu buka lagi jam 6 sore hingga selesai. Kemudian untuk Sabtu-Minggu mulai jam 6 pagi hingga jam 12 siang.

Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, Hotmarulitua Manalu memastikan pihaknya juga menerapkan regulasi jangka panjang dengan sistem antrean BBM ganjil genap.

“Berlaku 2 Januari. Setiap pengendara tak mungkin antre setiap hari,” jelas Manalu, belum lama ini.

Ia menyebut saat ini masih tahap sosialisasi untuk penerapan ganjil genap. Sebab akan disesuaikan dengan nomor plat atau nomor polisi setiap kendaraan. Sehingga tidak bisa antre dalam dua hari berturut-turut.

Menurut Manalu efektivitas akan terlihat setelah aturan itu berlaku.

Kalau masih kurang efektif, bisa disesuaikan lagi. Seiring itu, wali kota Samarinda berencana menyurati Pertamina untuk menjalankan website MyPertamina.

“Agar subsidi tepat sasaran. Kita coba aja dulu, ini kami bantu ngurangin. Kita lihat lagi perkembangan lalu lintasnya. Kalau kondisi ini masih tetap macet, kita rekomendasikan SPBU tidak jual pertalite,” terang Manalu.

Ia memastikan untuk ganjil genap tidak diberlakukan untuk kendaraan emergency seperti ambulan, dan kendaraan darurat lainnya. Termasuk akan mengatur para ojek dan taksi online.

“Lalu untuk angkot akan mendapat dispensasi, sepanjang kita kasih stiker. Mereka wajib mengurus intrayek, KIR, itu persyaratan utama yang harus mereka miliki,” jelasnya.

Manalu berharap usai diberlakukan sistem ganjil genap dapat mempersempit ruang pengetap bensin subsidi. “Diharapkan pula bisa mengurai antrean yang panjang,” jelasnya.

Editor: Aris Darmawan

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Sekitarkaltim.ID -

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image