Polda Kaltim: Marco Karundeng Posting Ujaran Kebencian dari Samarinda
KALTIMTARA, REPUBLIKA – Polda Kaltim membenarkan penangkapan Marco Karundeng (36) di tengah perairan Kaltim. Marco diduga menjadi pelaku ujaran kebencian ihwal ricuh di Bitung, Sulawesi Utara. Ternyata, saat memposting ujaran kebencian di sosial media, Marco bukan berada di Bitung. Melainkan dari Samarinda, Kalimantan Timur. Status yang diunggahnya memicu reaksi masyarakat luas.
Kepolisian Daerah Kaltim mengungkap kronologis penangkapan Marco, dalam konferensi pers di Mapolda Kaltim, pada Kamis (7/12/2023).
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, penangkapan Marco dilakukan pada 29 November 2023 silam. Adapun kejadian rciuh di Bitung 25 November 2023. Hanya selang empat hari, polisi telah berhasil menangkap MK.
Yusuf memastikan tersangka memposting ujaran kebencian melalui sosial media bukan dari Bitung. "Tersangka ini memposting ujaran kebencian yang dilakukannya di Samarinda," jelas Yusuf, pada awak media. Marco, lanjut Yusuf, sudah bertahun-tahun tinggal di Samarinda.
Menurut Yusuf, MK bekerja di Samarinda sebagai teknisi mesin kapal di perusahaan pelayaran di Kaltim.
“Tersangka sudah tinggal di Samarinda sejak tahun 2004. Pelaku bukan melarikan diri ke Samarinda, tapi memang sejak tahun 2004 sudah bekerja di Samarinda," tandas Yusuf.
Ia menjelaskan, pelaku memposting ujaran kebencian karena tersulut emosi melihat peristiwa di Bitung melalui sosial media. "Motifnya kesal, karena melihat video kejadian," ujarnya.
Dalam pemeriksaan, polisi memastikan MK tidak memiliki kaitan langsung dengan organisasi yang bertikai di Bitung. Tersangka juga tidak dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang saat mengunggah status provokatif di sosial media.
Pengungkapan tersangka dilakukan setelah Tim Siber Polda Kaltim melakukan identifikasi dan pelacakan, dan menemukan pelaku ada di Kota Samarinda pada 29 November.
“Saat yang bersangkutan memposting tanggal 25 November itu, Tim Siber Polda Kaltim melakukan identifikasi, melakukan pelacakan dan pengejaran,” jelas Yusuf.
“Sampai akhirnya pelaku diamankan di atas kapal di Samarinda tanggal 29 November. Jadi empat hari setelah yang bersangkutan memposting ujaran kebencian,” imbuhnya.
Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim, Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, timnya melakukan pelacakan posisi MK berdasarkan informasi awal dari Polda Sulawesi Utara.
"Tanggal 25 kami mendapat informasi dari Polda Sulut. Kapolda Sulut menginformasikan ke Kapolda Kaltim terkait peristiwa di Kota Bitung," papar Kadek.
Pihaknya lantas melakukan identifikasi dan pelacakan, akhirnya didapati posisi pelaku di tengah laut. "Kami mengamankan MK di tengah laut," terangnya.
Marco Karundeng yang dihadirkan dalam jumpa pers menyatakan permintaan maaf. Ia menggunakan masker putih, kaos orange bertuliskan tahanan Polda Kaltim, tampak pula nomor 66. Kedua tangannya diikat tali tis warna putih.
"Saya Marco Karundeng, meminfa maaf kepada Kapolda, umat Muslim di Bitung dan seluruh Indonesia. Saya tidak ada maksud apa-apa memposting komentar itu, saya akui saya salah," ujar pria bertato, yang kini kepalanya dipelontos gundul.
Editor: Rudi Agung