MK, Terduga Provokator Ricuh Bitung Ditangkap di Kaltim
KALTIMTARA, REPUBLIKA – Salah satu terduga pelaku ujaran kebencian, yang dianggap provokator kerusuhan di Kota Bitung, Sulawesi Utara ditangkap di Kalimantan Timur. Terduga disebut-sebut bernama MK alias Marco Karundeng.
Anggota Polda Kaltim menangkap MK setelah menerima hasil tracking Unit Siber Ditreskrimsus Polda Sulut.
Direskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol Stefanus Tamuntuan membenarkan informasi penangkapan pelaku ujaran kebencian itu, pada Jumat (1/12/2023).
“Pelakunya telah diamankan petugas dan sedang dalam pemeriksaan di Polda Kaltim,” ujar Kombes Pol Stevanus Tamuntuan, dinukil dari Berita Manado.
Unggahan MK terkait komentar provokatif di akun Facebook Sulawesi Utara Community terkait kejadian di Kota Bitung. Komentar itu sempat viral beberapa waktu lalu.
Menurutnya, polisi telah mendeteksi salah satu akun diduga mengandung ujaran kebencian melalui patroli siber. “Setelah ditelusuri, pemilik akun atas nama MK. Kita deteksi, pelaku ada di luar Sulut, Kalimantan Timur,” ujar Tamuntuan.
Polda Sulut kini sudah berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Timur.
“Kami bekerjasama dengan Polda Kaltim, saat ini atas nama MK sudah diamankan,” jelasnya.
Namun, saat media ini mengkonfirmasi ke Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, ia belum mengetahui penangkapan itu.
“Atas nama siapa? Marco? Saya belum dapat informasinya. Nanti saya cek lagi ya,” ujar Yusuf, dari balik selulernya, Jumat sore. Ia mengaku belum mendapat laporan soal penangkapan MK.
Akun X @MprAldo mengunggah tangkapan layar Facebook yang menyebutkan jika Marco Karundeng diduga dari ormas Manguni menjadi salah satu provokator. Dalam unggahan itu, Marco menuliskan akan menargetkan siapa saja yang berhijab dan berkopiah.
“Mohon bantuannya untuk mencari provokator ini sampai dapat. Nama: Marco Marewou Karundeng, Kasus: Menarget siapa saja yang berjilbab dan berkopiah, Organisasi: Ormas Adat Pasukan Manguni,” tulis akun tersebut.
Diwartakan Republika, masyarakat Kota Bitung, di Sulawesi Utara telah sepakat menyudahi perselisihan antarkelompok. Kesepakatan tersebut setelah banyak pihak dari elemen-elemen masyarakat, bersama-sama tokoh keagamaan, dan peradatan, serta aparat keamanan Polri dan TNI menandatangani deklarasi damai penghentian konflik pascabentrokan dua kelompok Masyarakat Adat Makatana-Minahasa dan Masyarakat Muslim-Barisan Solidaritas Muslim.
Kapolda Sulut Inspektur Jenderal (Irjen) Setyo Budiyono mengatakan, deklarasi damai tersebut ditandatangani di Kota Bitung, pada Selasa (28/11/2023) waktu setempat.
“Deklarasi damai tersebut digelorakan perwakilan-perwakilan organisasi kemasyarakatan dan keagamaan Muslim,” kata Setyo dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Selasa.
Editor: Rudi Agung