Mau Investasi di PPU, Investor Tunggu Penetapan Batas Wilayah IKN
KALTIMTARA, REPUBLIKA - Investor masih menanti penetapan batas wilayah Ibu Kota Nusantara, IKN, yang dibangun di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim.
Kabupaten Penajam Paser Utara termasuk daerah yang dekat dengan IKN, dan menjadi lokasi paling strategis bagi penanam modal. Namun, para investor masih menanti kepastian penetapan batas wilayah.
"Tidak mungkin investor membangun industri, pergudangan, pabrik, wisma pekerja dan lainnya di dalam wilayah IKN," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara, Hadi Saputro.
Terlebih, nantinya kawasan IKN akan terbatas dilalui kendaraan, terutama kendaraan besar. Dinas PMTSP Kabupaten PPU mencatat sebanyak 12 investor menyatakan berminat menanamkan modal di kabupaten terkait.
Perusahaan yang berminat melakukan investasi di Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut berasal dari dalam dan luar negeri.
Tapi sampai saat ini, dilaporkan Antara, sejumlah investor yang berminat menanam modal di Kabupaten Penajam Paser Utara belum memberi kepastian karena menunggu penetapan batas wilayah IKN.
Meski begitu, jika sudah ada penetapan batas wilayah IKN, Hadi Saputro optimis perusahaan akan menentukan lokasi yang sesuai untuk melakukan investasi di Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Berbagai sektor investasi yang akan dibangun perusahaan itu seperti transportasi, pergudangan, real estate, mall hingga energi solar panel," ujarnya.
Kendati belum ada yang resmi menyatakan menanamkan modal, tetapi sejumlah investor tertarik dengan potehi investasi di daerah berjuluk Benuo Taka itu dengan intensif melakukan konsultasi.
Menurut Hadi Saputro, Pemerintah PPU terus berupaya mempersiapkan fasilitas pendukung agar investor tertarik menanamkan modal di daerah asal IKN itu.
Editor: Aris Darmawan