Penjabat Gubernur Ingatkan ASN Kaltim Harus Netral
KALTIMTARA, REPUBLIKA – Menjelang Pemilu 2024, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik menegaskan kembali netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Ia menegaskan ASN telah mengucapkan janji dan disumpah. Apalagi bagi ASN yang menduduki posisi pejabat publik. Salah satu sumpah dan janji itu mentaati peraturan perundang-undangan. Netralitas ASN dalam Pemilu telah menjadi perintah Undang-undang yang wajib dituruti.
"Untuk itu, saya mengimbau seluruh ASN mentaati aturan perundang-undangan, Janji sebagai seorang ASN," pesan Akmal usai membuka webinar, Senin (27/11/2023).
Webinar dihelat BPSDM Kaltim, bertajuk: Netralitas ASN Menjelang Pemilu Tahun 2024. Webinar ini diikuti lebih 300 peserta ASN dari seluruh Indonesia.
Bagi Akmal, netralitas ASN menjelang dan saat pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 sebagai kewajiban dan perintah yang wajib diikuti.
"Jadi, saya mengimbau agar seluruh ASN mentaati janji sebagai seorang ASN. Netralitas adalah perintah dan kewajiban sebagai seorang ASN," tegasnya.
Ia juga menekankan, saat menggunakan sosial media, ASN harus ingat dan berhati-hati. Sehingga tidak bermasalah terhadap tata kelola pemerintahan.
Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi mengatakan, Pj Gubernur Akmal Malik telah mengingatkan ASN di Pemprov Kaltim, agar berhati-hati menjelang Pemilu 2024.
"Alhamdulillah peserta webinar sudah mengetahui, arahan Pj Gubernur. Apa saja yang boleh dilakukan dan tidak sebagai ASN menjelang Pemilu 2024. Jadi, netralitas sudah menjadi kewajiban setiap ASN," ujarnya.
Editor: Rudi Agung