News

MAKI: Pengawasan di Kaltim Lemah, Minta KPK Pantau Proyek DAS Ampal Balikpapan

Sekjen MAKI, Komaryono, kiri. (dok. Pribadi)

KALTIMTARA, REPUBLIKA - Sekjen Masyarakat Anti Korupsi Indonesia aka MAKI, Komaryono, mengapresiasi keberhasilan operasi senyap yang dilakukan KPK.

“KPK memang harus bisa begitu. Karena selama ini pengawasan pekerjaan di Kaltim, terutama proyek-proyek fisik masih sangat kurang, lemah sekali,” tegasnya, saat dihubungi, Jumat (24/11/2023).

Komaryono memberi contoh, pengawasan yang lemah seperti proyek penanganan banjir di Balikpapan, proyek DAS Ampal. Selain itu, ada pula proyek yang justru berujung saling menggugat antara pihak pemerintah daerah dan kontraktor.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

“Pekerjaan tidak selesai dan akhirnya kontraktor digugat oleh salah satu Pemda di Kaltim,” ujarnya. Namun, ia tidak merinci perkara yang dimaksud.

Komaryono kembali menekankan agar KPK bisa lebih ekstra ketat dalam mengawasi proyek-proyek di Kaltim.

“Kami berharap, proyek-proyek di Kaltim bisa diawasi lebih ekstra lagi, lebih ketat dari sebelumnya. Terutama untuk proyek-proyek fisik yang anggarannya besar,” tandasnya.

Ia kembali meminta KPK memantau ketat proyek penangan banjir DAS Ampal. Proyek bernilai Rp 136 miliar itu, selama berbulan-bulan mendapat sorotan masyarakat.

"Kami juga sudah membuat laporan ke KPK. Proyek DAS Ampal ini juga telah dilaporkan ke Polda Kaltim," ungkapnya. Meski begitu, ia memahami aparat penegak hukum belum bisa masuk jika proyek belum selesai kontrak.

Proyek ini, sesuai kontrak kerja kontraktor PT Fahreza Duta Perkasa dengan Pemerintah Balikpapan akan berakhir 31 Desember 2023.

"DPRD Balikpapan sudah setahun meminta putus kontrak, karena kontraktornya sudah SP3, tapi masih dipakai juga. KPK harus pantau kasus ini, ada apa kontraktornya kok dipertahankan," tanya Komaryono.

Operasi Senyap KPK Tangkap Pejabat dan Kontraktor

KPK telah menggelar operasi senyap, dan menangkap 11 orang. Di antaranya, penyelenggara negara dan kontraktor Kaltim.

Namun, nama dan statusnya masih menanti perkembangan lebih lanjut.

Hal itu, diungkapkan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulisnya.

“Update OTT Kaltim. Kegiatan tangkap tangan dimaksud merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK pada sekitar Mei 2023. Sejauh ini KPK tangkap 11 orang diantaranya penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta,” beber Ali, melalui pesan elektronik Whatsapp, Jumat sore.

Ali memastikan, BBPJN Kaltim adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kalimantan Timur.

“Tangkap tangan ini atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan/ atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024,” bebernya.

“Saat ini para pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan tim di Gedung Merah Putih KPK. Perkembangan akan disampaikan,” tutur Ali Fikri.

KPK belum berkenan membuka seluruh identitas yang diamankan. Konstruksi perkara juga masih menunggu pemeriksaan mendalam.

Ia hanya menginformasikan pihak-pihak yang ditangkap telah dibawa ke Jakarta.

“Saat ini para pihak yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan tim KPK,” bebernya.

Dari informasi yang beredar di kalangan awak media, salah satu yang ditangkap kontraktor berinisal AR. Ia disebut sebagai pengusaha konstruksi di Kabupaten Paser, Kaltim. Beredar pula foto-foto penyegelan yang diduga kantor dari pihak swasta tersebut.

Editor: Rudi Agung

Berita Terkait

Image

Pemprov Kaltim dan Pemerintah Samarinda Tukar Aset

Image

Ribuan Surat Suara di Balikpapan dan Samarinda Rusak

Image

Pengusaha Kaltim Bangun Pergudangan Smart di IKN

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Sekitarkaltim.ID -