Regional

Setengah Miliar untuk Studi Tiru ke Bali, DPMD PPU Panggil Kades Giripurwa

Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati. (SekitarKaltim.ID)
Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati. (SekitarKaltim.ID)

SEKITARKALTIM.ID – Kisruh penggunaan Alokasi Dana Desa senilai setengah miliar atau Rp515 juta untuk studi tiru Pemerintah Desa Giripurwa ke Bali, berbuntut panjang.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara memanggil Kepala Desa Giripurwa, Mas Habi Rudianto.

Habi sebelumnya sempat diprotes warga setempat dan didesak untuk mundur dari jabatannya.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Pihak DPMD PPU pun memanggil yang bersangkutan dan meminta Pemerintah Desa Giripurwa membuka seluruh dokumen pelaksanaan studi tiru kebersihan ke Bali yang menelan anggaran Rp515 juta.

Klarifikasi dilakukan menyusul aksi warga yang mempertanyakan transparansi penggunaan dana desa.

Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, mengamini pihaknya telah memanggil Kepala Desa Giripurwa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan Camat Penajam untuk dimintai keterangan.

Langkah ini bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan DPMD.

“Kami memanggil pihak-pihak terkait untuk mengklarifikasi pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis dan hal lain yang dipertanyakan masyarakat saat aksi,” papar Tita, ditemui pada Senin (15/12/2025).

Ia berujar, dalam proses itu, pihaknya meminta data dan informasi lengkap ihwal mekanisme pelaksanaan bimtek, pengelolaan aset desa, sampai kegiatan pembangunan fisik.

“Seluruh data tersebut saat ini masih dalam tahap pengumpulan dan pengolahan. Kami masih sebatas melakukan klarifikasi, mencocokan semuanya,” imbuh Tita.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya masih dalam proses collecting data data pendukung.

Setelah itu DPMD akan memastikan apakah studi tiru itu telah sesuai mekanisme, ketentuan, dan peraturan. “Kalau sudah ada hasilnya akan kami sampaikan setelah proses klarifikasi selesai,” ujarnya.

“Setelah pemanggilan ini, kami mengumpulkan dokumen menjadi satu terkait perjalanan ini, apakah perjalanan ini betul menghasilkan. Sesuai atau tidak sudah di RPJMDes atau dimusyawarahkan waga,” imbuhnya.

Ditanya soal anggaran sekitar Rp515 juta yang disebut digunakan untuk kegiatan studi tiru ke Bali, Tita menegaskan pihaknya belum dapat menarik kesimpulan apa pun. Meski sejumlah pihak menyatakan biaya sebesar itu tak masuk akal.

Tita menyampaikan, dalam APBDes ada pos anggaran peningkatan kapasitas desa yang mencakup perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan desa, namun kesesuaiannya harus dibuktikan melalui dokumen resmi.

“Kami tidak bisa menyatakan apakah anggaran itu masuk akal atau tidak sebelum melihat data dan fakta di lapangan. Semua harus berbasis dokumen agar tidak menjadi fitnah,” kata Tita.

Terkait dokumen yang diminta sebagai pembuktian, antara lain, bukti penganggaran dalam APBDes, tahapan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, undangan bimtek, dokumentasi pelaksanaan, dan laporan pertanggungjawaban.

Pihak desa diminta melengkapi seluruh dokumen tersebut paling lambat esok hari.

Terkait potensi pelanggaran, ia bilang, DPMD akan menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan.

Jika ditemukan ketidaksesuaian administratif, DPMD akan memberi teguran dan pembinaan. Adapun untuk aspek lain, seperti dugaan kerugian keuangan atau pelanggaran aturan penggunanaan finansial, hal itu menjadi kewenangan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk Inspektorat.

“Semua akan kami nilai sesuai regulasi,” imbuhnya. Tita mengingatkan, klarifikasi dilakukan agar kisruh tidak berlarut-larut dan pemerintahan desa dapat berjalan normal kembali.

Ia menilai klarifikasi ini dilakukan agar semua clean and clear.

“Bagi saya, terkait polemik yang terjadi kunjungan ke Bali, saya kira harus kita luruskan karena kan awalnya ada perencanaan, nah cuma permasalahannya anggaran yang fantastis, wajar saja di pertanyakan masyarakat. Studi itu kan sebenarnya bagus, karena mengambil suatu perbandingan untuk dikembangkan ke desa terkait.”

Hanya saja, lanjut Tita, permasalahannya ada pada anggaran yang cukup fantastis.

“Sehingga kita berharap DPR memberikan arahan kepada desa desa yang lain agar lebih berhati-hati untuk mempergunakan dana ADD, karena sekarang jadi sorotan publik,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan, dana yang ada di desa seyogyanya fokus pada kemaslahatan desa, dalam hal ini hal yang terkait langsung dengan perkembangan perekonomian pembangunan.

“Sebetulnya itu bagus, hanya basis penggunaannya terhadap oknum-oknum terjadi itu perlu diwaspadai,” tegasnya.

Soal informasi yang beredar terkait keikutsertaan Wakil Bupati PPU Waris Muin yang turut serta dalam studi itu, Tita tidak mengetahuinya. “Info Wabup ikut ke sana Wallahu alamu, kita belum cross check ke sana. Kita masih fokus penggunaan anggaran, kami akan melihat itu sesuai prosedur atau tidak,” jelasnya.

Kepala Desa Giripurwa, Mas Habi Rudianto. (SK)
Kepala Desa Giripurwa, Mas Habi Rudianto. (SK)

Studi Kebersihan

Kepala Desa Giripurwa, Mas Habi Rudianto, mengatakan pihaknya melakukan studi tiru ke Bali terkait pengelolaan kebersihan.

Habi juga mengeklaim di sana hanya melakukan studi dan kajian, bukan untuk pelesiran. “Kami banyak belajar tentang kebersihan di sana. Semoga setelah ini desa kami bisa belajar dari Bali,” katanya.

Ditanya apakah tidak bisa kalau pihak terkait yang datang ke PPU, ia menjawab, pihaknya mendapat undangan ke Bali. Karena itu mereka melakukan studi tiru ke sana. Habi menegaskan kegiatan tersebut bertujuan mendukung persiapan lomba kebersihan tingkat provinsi.

Terkait informasi yang beredar ihwal studi itu juga dihadiri Wakil Bupati Waris Muin, Habi menampiknya. “Tidak, tidak ada pak Wabup, beliau tidak ikut,” ujarnya. Habi juga tak mengetahui soal penggunaan anggaran yang dinilai tidak masuk akal.

Sebelumnya, Aliansi Giripurwa Peduli, melayangkan tujuh tuntutan kepada Kepala Desa Giripurwa, Hasbi Rudianto, ihwal dugaan penyalahgunaan anggaran dan pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang tidak transparan.

Ketua Aliansi Giripurwa Peduli, Bodrolukito, mengajukan tujuh tuntutan, menyoal penggunaan ADD untuk studi banding ke Bali, penyewaan mobil dinas Avanza, ketidakdisiplinan perangkat desa.

Lalu pembangunan kolam ikan di lahan pribadi, pelayanan kantor yang tak optimal, penyalahgunaan aset desa, dan tidak transparannya anggaran selama dua tahun terakhir.

Bodrolukito menyebut kegiatan ke Bali menjadi sorotan utama lantaran diikuti 48 orang dari unsur warga, PKK, BPD, dan RT, dengan biaya yang menurut informasinya mencapai Rp500 juta.

Keberangkatan rombongan itu juga membuat kantor desa kosong selama dua hari. Warga menduga studi tiru yang mengangkut 48 peserta itu tidak transparan dan melampaui aturan yang hanya membolehkan dua orang.

“Perbup hanya mengatur dua orang, yakni undangan dan pendamping. Ini 48 orang, dan informasi yang kami dapat, mereka cuma lihat-lihat saja. Uang ADD kan harusnya jelas penggunaannya, tidak boleh sembarangan,” tegas Bodro. Pihaknya mendesak kejelasan penggunaan anggaran tersebut.

Taufik Hidayat

Berita Terkait

Image

Wapres Yai Maruf Bantah Isu Belasan Menteri Mundur

Image

Pemprov Kaltim dan Pemerintah Samarinda Tukar Aset

Image

Pemprov Kaltim dan Pemerintah Samarinda Tukar Aset

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Sekitarkaltim.ID -