News

Sejak Bulan Lalu Kemenhub Cabut Status Bandara Khusus IMIP Morowali

Latihan besar, melibatkan 26.998 personel TNI lintas matra di Bandara IMIP, Morowali.
Latihan besar, melibatkan 26.998 personel TNI lintas matra di Bandara IMIP, Morowali.

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin secara khusus menyoroti adanya “anomali” regulasi, yang menciptakan celah kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi.

Ia menekankan, perlunya deregulasi dan peningkatan pembangunan kekuatan pertahanan di titik-titik krusial nasional.

Sjafrie menegaskan, negara tidak akan berhenti menindak kegiatan ilegal yang merugikan kekayaan nasional. Apalagi, ada kabar di Morowali, hasil tambang diangkut melalui pesawat.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

"Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa kita melihat latar belakang dari manapun asalnya," ucap Safrie.

Kisruh status bandara tersebut, menjadi perbincangan hangat publik.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan telah mencabut status Bandar Udara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

Pencabutan status IMIP tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2025 tentang Penggunaan Bandar Udara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri yang ditetapkan Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, pada 13 Oktober 2025 atau sebelum munculnya polemik IMIP saat ini.

“Saat Keputusan Menteri ini berlaku, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025 tentang Penggunaan Bandar Udara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” bunyi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 55 Tahun 2025 yang dikutip Republika, Kamis (27/11/2025).

Keputusan Menhub Nomor KM 38 Tahun 2025 pada Agustus 2025 menetapkan tiga bandar udara khusus yang dapat melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri dalam keadaan tertentu dan bersifat sementara.

Yakni Bandar Udara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau; Bandar Udara Khusus Weda Bay, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara; dan Bandar Udara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam kepmen terbaru, Kemenhub hanya menetapkan Bandar Udara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau sebagai bandar udara yang dapat melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri dalam keadaan tertentu dan bersifat sementara.

Kemenhub menegaskan penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri yang dilaksanakan pada bandar udara khusus diperuntukkan bagi kegiatan angkutan udara niaga tidak berjadwal atau angkutan udara bukan niaga untuk medical evacuation, penanganan bencana, dan/atau pengangkutan penumpang dan kargo untuk menunjang kegiatan usaha pokoknya.

Penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri yang dilaksanakan pada bandar udara khusus dapat dilaksanakan usai memenuhi ketentuan seperti berkoordinasi dengan instansi yang bertanggung jawab di bidang kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan. Untuk tersedianya personel dan fasilitas kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan pada setiap pelaksanaan penerbangan langsung tersebut.

“Penetapan penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri yang dilaksanakan pada bandar udara khusus sebagaimana dimaksud pada Diktum Pertama berlaku sampai 8 Agustus 2026. Direktur Jenderal Perhubungan Udara melakukan pengawasan atas pelaksanaan Keputusan Menteri ini,” ujarnya.

Wakil Menteri Perhubungan Suntana menyampaikan status bandara IMIP yang menjadi perbincangan publik dalam beberapa hari terakhir.

"Itu terdaftar, nggak mungkin bandara itu tidak terdaftar. Nggak ilegal, itu ada izinnya," ujar Suntana saat konferensi pers Kebijakan Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV 2025 dan Kesiapan Nataru 2025 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (26/11/2025).

Suntana menyampaikan sejumlah kementerian dan lembaga terkait pun telah mengirimkan personel ke bandara tersebut. Suntana memastikan tim dari Kementerian Perhubungan pun telah berada di bandara IMIP tersebut.

"Kami sudah menempatkan beberapa personel di sana, dari Bea Cukai, Kepolisian, dari Kementerian Perhubungan sendiri, sudah dari otoritas bandara di sana, termasuk (karantina) hewan dan lain-lain. Jadi kami sudah turun ke sana," ucap Suntana.

Suntana memastikan pemerintah tetap melakukan sistem pengawasan di bandara IMIP tersebut. Suntana menyebut pengiriman personel merupakan bagian dalam penguatan sistem pengawasan di bandara khusus tersebut.

"Jadi itu sudah ada perizinan dari negara dan memang cara mengontdrol sudah ada. Sistem pengawasan tetap dilaksanakan, kan pengawasan itu dengan cara macam-macam. Nah kemarin itu ditempatkan lagi beberapa petugas di sana," kata Suntana.

Jangan ada negara dalam negara

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI atau Senator Tamsil Linrung yang sepakat menolak ada "negara dalam negara" merujuk pada keberadaan Bandara Khusus IMIP di Sulawesi Tengah tersebut.

Tamsil Linrung, mengaku mendukung pernyataan tegas Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin terkait potensi "negara dalam negara" yang disampaikan beberapa hari lalu.

Ia juga mendukung penuh setiap langkah tegas yang diambil oleh pemerintah atas kondisi yang terjadi di Bandara Morowali. "

Kita tidak boleh membiarkan sekecil apapun ada aset negara yang dikuasai oleh swasta secara ilegal," ujarnya setelah menghadiri Kuliah Umum Dirut MIND ID di Gedug Rektorat Unhas Tamalanrea, Makassar.

Tamsil Lintung menjelaskan, negara jangan membiarkan kondisi itu, apalagi lokasinya menurut dugaannya lebih luas dari Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Dan sudah sering kita dengarkan keluhan jika ada orang yang membawa hasil bumi tapi tidak melalui imigrasi, tidak melalui biaya cukai, tidak ada pajak," jelasnya.

Saat ia masih menjadi anggota DPR RI merasakan sendiri jika pernah ke Morowali, namun tapi tidak sampai ke bandara tersebut, melainkan hanya di Palu.

"Saat itu saya di Palu. Terus kita undang IMIP komisaris utamanya. Direkturnya orang Batak juga, saya lupa namanya, tapi yang datang waktu itu komisarisnya yang mantan Kapolres," jelasnya.

"Beberapa hal kita tanyakan termasuk tidak ada imigrasi, tidak ada biaya cukai di situ. Termasuk penerimaan karyawan dari China banyak. Dari 2.000 karyawan, ada 1.994 dari Tiongkok," ungkapnya.

Republika

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Sekitarkaltim.ID -