Regional

Pemkab PPU Identifikasi Lahan untuk Bangun Gerai Koperasi Merah Putih

Ilustrasi, Koperasi Merah Putih. 
Ilustrasi, Koperasi Merah Putih.

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Pemerintah Penajam Paser Utara (PPU) Kaltim, tengah melakukan identifikasi lahan untuk membangun gerai Koperasi Merah Putih.

Lahan tersebut diupayakan milik pemerintah daerah dan desa yang memenuhi syarat.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan PPU, Margono Hadi Sutanto, menyebut proses identifikasi lahan yang representatif di setiap kelurahan dan desa sedang berlangsung intensif.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

“Baik itu potensi aset pemerintah kelurahan maupun desa. Kami sedang melakukan proses identifikasi lahan yang representatif untuk pembangunan gerai Koperasi Merah Putih," papar Margono, lewat keterangannya dinukil Senin.

Ia mengakui pelaksanaan program ini menghadapi kendala, terutama karena sejumlah kelurahan dan desa tidak memiliki aset tanah yang tercatat untuk dijadikan lokasi pembangunan.

Untuk menyiasati tantanagn tersebut, Diskukmperindag telah berkoordinasi erat dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah.

“Sejumlah kelurahan-desa masih terkendala lahan. Ini sudah kami koordinasikan ke BKAD, siapa tahu di kelurahan/desa ada aset tanahnya tetapi belum terdata," kata Margono.

Ia mengingatkan proses pemanfaatan aset ini memerlukan kehati-hatian karena melibatkan regulasi yang ketat. Pihaknya harus berpegangan pada ketentuan, termasuk edaran Mendagri ihwal pemanfaatan aset.

"Sekarang kita masih identifikasi lahan. Karena terkait aset kita memang perlu hati-hati. Kami tengah mengharmonisasi semua regulasi," imbuhnya.

Dalam memanfaatkan lahan terkait, lanjutnya, perbedaan status aset antara desa tercatat sebagai aset desa dan kelurahan tercatat di pemerintah daerah juga memerlukan pendekatan dan regulasi berbeda.

Meski masih tahap identifikasi lahan, ia mengatakan, sejumlah lokasi memulai proses pembangunan gerai. Namun, tantangan terbesar ada pada kelurahan yang sama sekali tidak memiliki lahan aset.

"Ada yang sudah dibangun, ada yang lahannya belum dapat. Ada kelurahan tidak ada lahan," ujarnya.

Tantangan lain, sambung Margono, ada dua Koperasi Merah Putih yang beroperasi mandiri dan menjalankan bisnisnya mandiri.

Kebut Identifikasi, 11 Gerai Mulai Dibangun

Margono menyampaikan, pihaknya terus memperluas layanan koperasi di kabupaten ini. Pemkab PPU juga telah memetakan berbagai lokasi yang berpotensi dikembangkan sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat.

Di sisi lain, sejumlah titik bahkan mulai menunjukkan progres pembangunan. Namun sebagian lainnya masih menunggu penetapan lahan agar dapat melangkah ke tahap berikutnya.

Margono menegaskan pemanfaatan aset daerah tidak boleh keluar dari ketentuan.

“Ini kan berkenaan pemanfaatan aset. Kita harus hati-hati karena dalam edaran Mendagri disampaikan bahwa pemanfaatan aset tetap diberlakukan sesuai ketentuan,” ujar Margono.

Ia menyebut seluruh regulasi terkait aset pemerintah tengah diselaraskan. Kondisi di lapangan berbeda-beda, terutama karena setiap wilayah memiliki status aset yang tidak seragam.

Margono menerangkan, di kelurahan aset tercatat sebagai aset pemerintah daerah. Kalau desa, tercatat sebagai aset desa. “Jadi memang beda-beda,” imbuhnya.

Perbedaan regulasi itu membuat pendekatan pembangunan gerai Koperasi Merah Putih harus menyesuaikan karakter wilayah.

Lahan yang dipakai aset pemerintah yang lokasinya kini sedang diverifikasi. Margono mencatat ada 11 gerai Koperasi Merah Putih yang mulai dibangun tahun ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025.

“Yang sudah berjalan sebenarnya ada dua perusahaan bisnis. Tapi yang dalam proses pembangunan gerai sesuai Inpres itu ada 11 gerai,” ucapnya.

Meski demikian, tantangan tidak hanya soal lahan. Banyak koperasi masih bingung menentukan model usaha yang layak dijalankan. Menurutnya beberapa jenis usaha dinilai terlalu berisiko, namun untuk opsi lain seperti toko kelontong membutuhkan modal besar.

“Koperasi bisa rugi kalau salah pilih usaha. Kalau mau buka kelontong juga perlu modal besar. Jadi harus jelas rencana bisnisnya,” tuturnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, KUKM Perindag PPU menggerakkan peran business assistant agar koperasi mendapat pendampingan.

Wujudkan Pembangunan 54 Gerai Koperasi Merah Putih

Sebelumnya, Pemkab PPU telah menindaklanjuti arahan pemerintah pusat ihwal penyelarasan program nasional dan pelaksanaannya di tingkat daerah.

Untuk menyelaraskan asta cita Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, Pemkab PPU melakukan rapat koordinasi antar Forum Komunikasi Pimpinan Daerah aka Forkopimda.

Bupati PPU Mudyat Nboor memaparkan penyelarasan program Asta Cita Nasional dengan program pembangunan daerah.

Pembahasan meliputi capaian dan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, pengendalian inflasi, serta kesiapsiagaan menghadapi kondisi cuaca ekstrem.

Menurut Mudyat, kolaborasi Forkopimda menjadi satu kesatuan penting dalam menjaga sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Rakor bersama Forkopimda ini bentuk keseriusan kita dan wujud kolaborasi memastikan setiap program yang menjadi amanat pemerintah pusat dan pembangunan daerah dapat sejalan dan menyentuh langsung masyarakat,” ujarnya.

Sekda PPU, Tohar menjelaskan seluruh pihak terkait dalam menjalankan amanat Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, serta Inpres Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Merah Putih.

“Kita duduk bersama menyamakan persepsi. Kebijakan nasionalnya sudah jelas, yang terpenting sekarang adalah bagaimana kita mengoperasionalkan kebijakan itu di lapangan,” ujar Tohar.

Ia menjelaskan, Pemkab PPU mendorong terbentuknya 54 koperasi merah putih di tingkat desa dan kelurahan. Fokus saat ini, sambung Tohar, mempercepat pembangunan fisik dan infrastruktur pendukung koperasi agar segera berfungsi secara optimal.

Sekda Tohar juga menegaskan agar para camat segera mengidentifikasi desa atau kelurahan yang siap menyediakan lahan untuk pembangunan gerai koperasi. Hal ini diperlukan agar proses pembangunan tidak terhambat persoalan lahan.

“Tidak semua wilayah punya lahan siap bangun. Kalau ada desa atau kelurahan yang tidak memiliki lahan, segera laporkan. Kami akan minta Bidang Aset turun melihat apakah ada lahan milik pemerintah yang bisa dimanfaatkan,” tegasnya.

Taufik Hidayat

Berita Terkait

Image

Wapres Yai Maruf Bantah Isu Belasan Menteri Mundur

Image

Pemprov Kaltim dan Pemerintah Samarinda Tukar Aset

Image

Pemprov Kaltim dan Pemerintah Samarinda Tukar Aset

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Sekitarkaltim.ID -