Kementerian Haji dan Umrah Bakal Rekrutmen 13 Jabatan Eselon I

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Azhar Simanjuntak, menyampaikan pihaknya tengah menuntaskan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) Kementerian Haji dan Umrah.
SOTK Kementerian Haji dan Umrah akan terbentuk dalam waktu dekat.
"Insya Allah hari ini SOTK sudah selesai. Kami akan lakukan rekrutmen pejabat menduduki 13 (jabatan) eselon I, kemudian perpindahan dari Kementerian Agama 200 orang, dan Kementerian Kesehatan 50 orang," ungkap Dahnil, Jumat.
Setelah itu, pengisian jabatan Kementerian Haji dan Umrah dilengkapi, antara lain sekretaris jenderal dan inspektur jenderal.
"Kita harus selesai ini pada September. Kita akan selesaikan di bulan Oktober dan November tahun ini sudah tuntas," papar Dahnil, usai Rapat Koordinasi dan Konsultasi Penyelenggaraan Haji bersama jajaran Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara di Medan, Jumat (12/9/2025).
Ia juga menyatakan kepala bidang Penyelenggara Haji dan Umrah pada Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi secara otomatis menjadi kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah provinsi.
"Jadi yang akan ditunjuk otomatis jadi kakanwil itu adalah kabid haji dan umrah," kata imbuh Dahnil.
Dahnil mengatakan, pihaknya telah mengambil keputusan tersebut bersama Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf Hasyim beberapa waktu lalu.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai gejolak yang terjadi di Kanwil Kementerian Agama provinsi maupun Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota menjelang persiapan haji.
"Proses pertama jadi kakanwil, itu adalah kabid. Tapi, kabid di-plt (pelaksana tugas) kan dulu. Dia punya integritas dan kompetensi enggak? " jelas Dahnil.
Menurut Dahnil, jika ternyata pelaksana tugas kakanwil Kementerian Haji dan Umrah provinsi pada masa persiapan haji tidak mempunyai integritas maupun kompetensi maka akan diganti.
"Terus kabupaten/kota bagaimana? Secara otomatis yang jadi kepala kantor (Kementerian Haji dan Umrah, red) adalah kasi-kasi (kepala seksi) haji dan umrah," tambah Dahnil.
Wamen juga menegaskan kebijakan ini sengaja diambil untuk menghindari keributan maupun intrik di Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
Sedangkan untuk kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk UPT Asrama Haji Kementerian Agama tetap menjadi kepala UPT Kementerian Haji dan Umrah di daerah.
"Semuanya akan dievaluasi setelah musim haji. Karena yang terjadi di beberapa provinsi, kakanwil Kementerian Agama saat ini, itu sengaja mengganti kabid haji. Yang kek gitu bagaimana? Kami akan lihat waktu penggantinya," katanya.
Republika
