Serba Serbi

Stranas PK Bakal Gelar Nobar Film Nyanyi Sunyi dalam Rantang, di Balikpapan

Film antikorupsi besutan sutradara tersohor, Garin Nugroho. (Stranas PK)
Film antikorupsi besutan sutradara tersohor, Garin Nugroho. (Stranas PK)

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Salah satu upaya pencegahan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Sekretariat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), mengambil langkah nyata inisiatif komunikasi melalui produksi film: Nyanyi Sunyi dalam Rantang.

Rencananya, Stranas PK bakal menghelat nonton bareng film antikorupsi ini di Kota Balikpapan, pada 13 Agutus mendatang.

Film Nyanyi Sunyi dalam Rantang hasil kolaborasi dengan sutradara Garin Nugroho. Film yang mendapat pengakuan internasional dengan terpilih tayang perdana di International Film Festival Rotterdam (IFFR) ini menekankan penguatan institusi dan partisipasi publik.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Nyanyi Sunyi Dalam Rantang, menjadi film terbaru karya Garin setelah cineorchestra Samsara. Film Nyanyi Sunyi sekaligus menjadi film ke -11 Garin yang diputar di International Rotterdam Film Festival.

Diawali film Daun Di atas Bantal yang menjadi film Opening IFFR ( 1999 ) hingga dua tahun lalu film horor “Puisi Cinta Membunuh“ di kompetisi Big Screen IFFR. Tahun 2025: Whispers in The Dabbas.

Sebagai bagian dari Evaluasi semester pertama Aksi Pencegahan Korupsi 2025-2026, Stranas PK akan bekerja sama dengan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) mengadakan pemutaran film di Kota Balikpapan.

Acara ini akan dihadiri Kepala Daerah Kota Balikpapan, Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah Balikpapan, tokoh dan pegiat Antikorupsi, awak media, akademisi, serta masyarakat.

Agenda ini bertujuan sebagai ruang refleksi strategis untuk memperluas pemahaman publik terhadap 15 aksi prioritas Stranas PK melalui pendekatan budaya dan komunikasi, serta mendorong komitmen kolektif.

Rencananya, nobar ini akan digelar di Penta City XXI, Penta City Mall Lt.2, Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan, Kaltim.

Melalui keterangan tertulisnya, film Nyanyi Sunyi dalam Rantang, berkisah ihwal upaya penegakkan hukum dalam gabungan heroisme, tragedi, drama, komedi dan percintaan penuh intrik.

Pergulatan Moral

Melalui pergulatan moral yang dialami tokoh utama dalam film (Puspa), menyoroti bagaimana penyalahgunaan hukum terus terjadi dan merugikan masyarakat.

Ini menjadi ironi di tengah semangat reformasi yang digaungkan.

Ketua KPK sebagai Koordinator Tim Nasional Pencegahan Korupsi Setyo Budianto menyampaikan, “Film ini sebuah representasi kenyataan pahit, bahwa korupsi tidak hanya terbatas pada kerugian finansial negara. Lebih jauh, korupsi merampas hak petani atas tanahnya, menghilangkan akses masyarakat terhadap keadilan, dan mengikis kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.”

Selain di Kota Balikpapan, sebagai bagian upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kesadaran publik lebih luas, film "Nyanyi Sunyi Dalam Rantang" akan menggelar roadshow ke berbagai daerah di Indonesia, termasuk Jayapura, Sorong, Manokwari, dan Yogyakarta.

Adalah Puspa, wanita muda berusia 27 tahun, baru diangkat sebagai pengacara.

Pengacara muda yang dipenuhi semangat menegakkan keadilan, terlebih mengetahui, bahwa berbagai produk hukum pencegahan yang menyangkut berbagai aspek hidup berbangsa telah sebagian dibuat.

Namun Puspa harus menghadapi kenyataan di lapangan, harus berhadapan dengan beragam kasus yang menunjukkan berbagai bentuk rekayasa penyelundupan hukum lewat politik uang hingga manipulasi hukum.

Baik oleh institusi, aparat hingga para penegak hukum yang melakukan praktek kotor, menjadikan penegakkan hukum di negeri ini sungguhlah penuh tantangan.

Kisah ini mengisahkan perjalanan penuh rasa sepi seorang penegak hukum, Perempuan muda bernama Puspa, ketika berhadapan dengan berbagai keputusan janggal pengadilan.

Puspa berhadapan dengan beragam manusia yang menjalankan praktek kotor penegakkan hukum, dari sosok hakim ketua yang penuh rekayasa untuk mendapatkan kasus gemuk, hakim idealis yang yang tersingkir dan hanya mendapatkan kasus – kasus kecil.

Ia juga berhadapan dengan sosok mafia pengadilan berkait jaringan berbagai institusi dan aparat serta kepentingan industri.

Kondisi itu membawa Puspa dalam rumitnya penegakkan hukum, meski tersedia produk hukum pencegahan dari hulu ke hilir.

Puspa juga harus berhadapan beragam kasus, yang diawali kasus dua buah Kokoa yang dipungut oleh ibu tua dari sebuah perkebunan besar yang diancam dihukum penjara setahun.

Namun, ternyata berlatar belakang upaya pencaplokan lahan atas nama kepentingan nasional.

Pada akhirnya, kasus demi kasus menjadikan Puspa menemukan berbagai relasi penyelundupan dan manipulasi hukum, melibatkan beragam aparat.

Dari bentuk permainan data untuk manipulasi bantuan kemiskinan berkait pencitraan partai atau anggota DPR, atau juga petani jagung yang kehilangan kerja karena kerjasama Pengadilan dengan kepentingan industri importir. Atau manipulasi undang-undang ITE yang digunakan untuk membungkam kritik.

Kisah sepi dan penuh drama Puspa bertambah dengan konflik dalam keluarga.

Kakak Puspa (Krisna) yang bekerja pada NGO ketahanan pangan, menghadapi berbagai tekanan preman yang di utus Perusahaan yang ingin mengamankan bisnisnya.

Bahkan Krisna terjerat hukum undang-undang ITE karena dituding mencermarkan nama baik sebuah perusahaan.

Puspa dalam jalan sunyinya, terus melangkah melakukan penegakan hukum, percaya bahwa selalu ada peluang sekecil apapun untuk menegakkan keadilan.

Ia menyimpan semua kasus yang dihadapinya dalam rekaman HP nya yang menjadi saksi perjalannya.

Rudi Agung

Berita Terkait

Image

Wapres Yai Maruf Bantah Isu Belasan Menteri Mundur

Image

Pemprov Kaltim dan Pemerintah Samarinda Tukar Aset

Image

Pemprov Kaltim dan Pemerintah Samarinda Tukar Aset

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Sekitarkaltim.ID -