Regional

Masyarakat Kaltim Perlu Lebih Cermat, Ada Temuan Beras Premium Bermutu Rendah

Sebagian besar sampel beras tak sepenuhnya penuhi standar SNI. (Adpimprov)
Sebagian besar sampel beras tak sepenuhnya penuhi standar SNI. (Adpimprov)

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – DPPKUKM Kaltim melalui Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, melakukan pengawasan kualitas beras di Benu Etam.

Hasil uji laboratorium mengungkap sebagian besar sampel tidak sepenuhnya memenuhi standar mutu yang ditetapkan SNI 6128:2020.

Kepala DPPKUKM Kaltim Heni Purwaningsih, menyampaikan hasil ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha untuk lebih memperhatikan mutu produk dan mematuhi regulasi harga yang berlaku.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan stakeholder terkait untuk langkah tindak lanjut. Masyarakat diharap lebih cermat dalam memilih produk,” ujarnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat mau melaporkan jika menemukan indikasi produk yang tidak layak konsumsi atau dijual melebihi HET.

"Pengawasan ini tidak hanya untuk menjamin kualitas dan keamanan pangan, tetapi juga untuk menekan praktik perdagangan yang merugikan konsumen," tegasnya. Heni menyampaikan hal itu dalam konferensi pers tindak lanjut pengawasan khusus, Kamis.

Pihaknya melakukan pengawasan terhadap beras premium yang beredar di Samarinda dan Balikpapan.

Menurut Heni pengawasan ini bentuk tanggung jawab pemerintah menjamin perlindungan konsumen serta menciptakan iklim perdagangan yang tertib dan sehat.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan hasil rekapitulasi pengawasan terhadap 10 sampel beras premium kemasan 5 kg dari total 17 merek yang diuji.

Hasil uji laboratorium mengungkap bahwa sebagian besar sampel tidak sepenuhnya memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh SNI 6128:2020.

"Hasil uji laboratorium DPPKUKM Kaltim terhadap 10 sampel beras yang beredar di pasaran hasilnya ditemukan ketidaksesuaian pada parameter mutu,” imbuhnya.

Seperti kadar butir kepala yang rendah, tingginya kadar butir patah dan menir, serta adanya butir kuning atau rusak. Adapun 10 dari merek beras yang di uji hanya satu merek Rumah Tulip yang sesuai indikator hasil uji laboratorium.

Sedangkan sembilan merek lain, yakni: Sania, Kura-Kura, Tiga Mangga Manalagi, Rahma Kuning, Belekok, Siip, Ketupat Manalagi, Rojo Lele, dan Mawar Melati memiliki ketidaksesuaian.

Selain itu ada pelanggaran terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET). Saat ini HET yang ditetapkan, yakni Rp 15.400 per kilogram.

Yan Andri

Berita Terkait

Image

Wapres Yai Maruf Bantah Isu Belasan Menteri Mundur

Image

Pemprov Kaltim dan Pemerintah Samarinda Tukar Aset

Image

Pemprov Kaltim dan Pemerintah Samarinda Tukar Aset

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Sekitarkaltim.ID -