News

Mau Berhaji dengan Visa Kerja, Ratusan WNI Dideportasi

Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Yusron Ambary.(Kemenag)
Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Yusron Ambary.(Kemenag)

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Ratusan Warga Negara Indonesia yang ingin berhaji dengan menggunakan visa kerja, terpaksa harus menelan pahit.

Sebanyak 117 WNI yang tiba di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz, Madinah, ditolak masuk. Mereka ditangkal berhaji di Tanah Suci oleh aparat Imigrasi Arab Saudi, lantaran diduga akan melakukan ibadah haji menggunakan visa kerja.

Seluruh WNI tersebut telah dipulangkan ke Indonesia pada 15 Mei 2025.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron Ambary, menjelaskan Tim Pelindungan Jamaah KJRI Jeddah menerima informasi pada 14 Mei 2025 terkait sejumlah WNI yang tertahan Imigrasi Arab Saudi.

Mereka masuk menggunakan visa kerja jenis amil, namun dicurigai akan berhaji secara non-prosedural.

"Sebanyak 117 WNI ini datang dalam dua gelombang,” ungkap Yusron, Jumat (16/5/2025).

Masing-masing menggunakan penerbangan Saudia SV827 pada 14 Mei 2025, yang berjumlah 49 orang. Lalu rombongan berikut menggunakan penerbangan bernomor SV813 pada 15 Mei. Berjumlah 68 orang.

Kecurigaan pihak Imigrasi timbul lantaran sebagian dari WNI tampak sudah lanjut usia, namun visa yang digunakan visa pekerja bangunan.

Usai menjalani pemeriksaan dan interogasi, beberapa dari mereka mengakui tujuan sebenarnya untuk menunaikan ibadah haji.

"Tim Pelindungan Jamaah KJRI Jeddah mendampingi seluruh proses pemeriksaan, mulai pengambilan keterangan hingga sidik jari oleh aparat imigrasi Arab Saudi," imbuhnya.

Pada 15 Mei 2025, seluruh WNI itu dipulangkan ke Indonesia melalui penerbangan Saudia SV3316, transit di Jeddah, dan melanjutkan perjalanan ke Jakarta dengan Saudia SV826.

Mereka dijadwalkan tiba di Tanah Air pada 16 Mei 2025 pukul 22.45 WIB.

Menurut catatan KJRI Jeddah, sepanjang periode 3–15 Mei 2025, lebih dari 300 WNI tiba di berbagai bandara internasional Arab Saudi.

Mereka menggunakan visa kerja dan visa kunjungan dengan dugaan kuat akan berhaji secara ilegal.

"Modus yang digunakan berkembang. Bila sebelumnya menggunakan atribut seragam, seperti pakaian dan koper sejenis, kini mereka berusaha menyamarkannya agar tidak terdeteksi," kata Yusron.

KJRI Jeddah kembali mengimbau seluruh WNI agar tidak terlibat aktivitas haji non-prosedural. Sekaligus harus mematuhi ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.

Ia mengingatkan berhaji adalah ibadah yang agung. “Maka marilah kita sikapi dengan cara benar dan legal. Jangan sampai uang hilang, haji melayang," pesan Yusron.

Yan Andri/ Humas KJRI Jeddah

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Sekitarkaltim.ID -