Kata Luhut Binsar Pandjaitan, Bandara IMIP Dibangun untuk Fasilitas Investor China

SEKITARKALTIM.ID – Isu Bandara IMIP mencuat saat Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau latihan TNI di Morowali pada Kamis (20/11/2025).
Menhan menyoroti tidak adanya perangkat negara yang dimiliki Bandara IMIP.
Selain itu, Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri segera menginvestigasi bandara khusus yang berada di daerah pertambangan di Morowali, Sulawesi Tengah.
Keberadaan bandara di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah belakangan menjadi kontroversi.
Namun, menurut Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, bandara itu dibangun sebagai salah satu fasilitas kepada investor dari China.
Investasi itu nilainya mencapai lebih dari 20 miliar dolar AS, menyerap lebih dari 100 ribu tenaga kerja, dan memberi dampak pertumbuhan ekonomi daerah secara signifikan sampai saat ini.
“Itu diberikan sebagai fasilitas bagi investor, sebagaimana lazim dilakukan di negara-negara seperti Vietnam dan Thailand,” kata Luhut dalam keterangannya, pada Senin (1/12/2025).
Luhut menegaskan, jika mereka berinvestasi 20 miliar dolar AS, wajar mereka meminta fasilitas tertentu selama tidak melanggar ketentuan nasional.
Terkait izin pembangunan lapangan terbang, Luhut berujar, keputusan itu diambil dalam rapat yang dirinya pimpin bersama sejumlah instansi terkait saat masih menjabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Luhut menegaskan, bandara IMIP hanya untuk keperluan penerbangan domestik.
“Bandara khusus diberikan hanya untuk melayani penerbangan domestik dan memang tidak memerlukan bea cukai atau imigrasi sesuai aturan perundang-undangan,” tegas Luhut.
“Tidak pernah kami pada saat itu mengizinkan bandara di Morowali atau Weda Bay menjadi bandara internasional,” imbuhnya.
Dalam setiap kerja sama investasi strategis, terdapat sejumlah ketentuan yang ditetapkan dan sampaikan kepada China untuk memastikan bahwa investasi tersebut membawa manfaat maksimal bagi Indonesia.
Menurutnya, ketentuan-ketentuan ini berlaku bagi seluruh mitra internasional, termasuk Tiongkok, dan menjadi landasan dalam setiap proses negosiasi.
“Di antaranya penggunaan teknologi terbaik, pemanfaatan tenaga kerja lokal, pembangunan industri terintegrasi dari hulu ke hilir, dan transfer teknologi serta capacity building,” ujar Luhut.
Terkait soalan lingkungan dan yang lain, Luhut mengatakan saat itu ia berkoordinasi langsung dengan Wang Yi, yang ditunjuk Presiden China Xi Jinping sebagai mitra utama Indonesia.
Koordinasi dilakukan untuk memastikan seluruh operasi mematuhi standar dan tidak ada “negara dalam negara” yang melanggar hukum di Republik Indonesia.
“Terkait lingkungan, sejak 2021, saya meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar menindak tegas perusahaan-perusahaan industri hilir asal Tiongkok yang belum memenuhi standar lingkungan,” teags Luhut.
Republika