News

Tahun Depan, Ribuan Dapur MBG Ditarget Punya Sertifikat Halal

Sajian menu MBG. 
Sajian menu MBG.

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akan menerapkan mekanisme penegakan aturan bagi dapur penyedian Makan Bergizi Gratis- MBG.

Terutama aturan terkait jaminan halal. Ke depan, seluruh proses administrasi sertifikasi halal dilakukan secara digital melalui web halal BPJPH.

Masyarakat bisa mengecek langsung melalui situs yang disediakan. SPPG atau dapur MBG yang sudah berlogo halal, bakal ada nomornya. Masyarakat juga dapat mengecek legalitas halal SPPG secara daring.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

bisa dilacak di web resmi BPJPH.

Kepala Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanudin menegaskan, seluruh proses produksi di dapur MB wajib memenuhi standar halal secara menyeluruh.

Adapun dapur MBG yang beroperasi tanpa sertifikasi halal bakal diberi sanksi.

Sanksi tertingginya bisa berupa penarikan layanan atau penghentian operasional hingga memenuhi ketentuan halal. Pihak BPJPH pun terus memperluas cakupan sertifikasi halal dapur MBG, yang berperan penting dalam menyajikan menu-menu MBG.

“SPPG akan kita sertifikat halal. Untuk proses mensertifikat halal, harus di-tracing itu penggunaan bahannya, bahan-bahan produksi masaknya, sampai kepada alatnya. Food tray-nya juga harus halal,” ujar Mamat, Jumat (14/11/2025).

Ia menjelaskan yang akan dilabeli halal adalah unit SPPG, sebagaimana rumah makan atau kedai. Program ini sudah berjalan dan mulai diterapkan secara bertahap.

Saat ini, sekitar 30 SPPG telah mengantongi sertifikat halal.

Namun jumlah itu akan meningkat signifikan karena BPJPH tengah bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mensertifikasi lebih banyak SPPG.

“Kami sedang berkomunikasi dan bekerjasama dengan BGN untuk mensertifikat SPPG. Sampai Desember ini ada 1.500 yang kita targetkan,” jelasnya.

Untuk mendapat sertifikat, dapur MBG wajib memiliki penyelia halal yang melakukan audit halal internal.

“Harus ada penyelia itu. Harus ada audit internal. Itu harus ada. Kalau tidak ada, siapa yang mau menjamin?” kata Mamat.

Saat ini BPJPH bersama BGN sedang melatih para penyelia tersebut. Setelah penyelia tersedia, BGN akan menanggung biaya sertifikasi bagi SPPG yang masuk dalam program pembiayaan.

“BGN memberikan dana, menaruh dana di kami untuk pembiayaan proses sertifikat masing-masing SPPG. Nanti SPPG itu mendaftar ke kami atas biaya BGN,” jelasnya.

SPPG yang masuk dalam skema pembiayaan BGN mendapat sertifikasi halal secara gratis. Dapur MBG lain tetap diperbolehkan mengajukan sertifikasi secara mandiri di luar skema tersebut.

“Tapi yang 30 SPPG tadi itu masih mandiri. Itu atas kesadaran masing-masing SPPG,” kata Mamat.

Pihaknya akan memperingatkan kalau ada SPPG yang belum bersertifikat tapi jalan. “Peringatkan, dua kali, tiga kali. Kalau tetap bandel, tutup. Kita minta tarik layanannya,” tegasnya.

Food Tray Mengandung Lemak Babi dari Cina

BPJH juga menegaskan produk food tray dalam program MBG yang disebut-sebut mengandung lemak babi bukan berasal dari produsen resmi yang terdaftar di Indonesia.

Menurut Mamat, sejauh ini BPJPH tidak memiliki data terkait produk food tray MBG yang sempat ramai diperbincangkan tersebut.

“Food tray itu kami tidak punya data ya, karena belum ada yang daftar ke kami. Belum ada yang diperiksa oleh kami,” tegas Mamat.

Ia menjelaskan, dugaan penggunaan lemak babi bukan berasal dari produsen dalam negeri maupun importir resmi. Produk tersebut diketahui berasal dari Tiongkok dan tidak melalui jalur yang terdaftar.

“Sebetulnya, yang pakai babi juga bukan di kita, itu di Cina. Ya, produknya Cina. Nah, dikirimnya pun kita nggak tahu. Itu black market dan tidak melalui proses importer yang resmi,” ucapnya.

Food tray yang diproduksi di dalam negeri sudah banyak yang telah bersertifikat halal.

"Ada sekitar belasan perusahaan-perusahaan food tray itu bersertifikat halal. Jadi, untuk sampai saat ini, untuk dalam negeri, sudah dipastikan halal untuk food tray,” katanya.

Ia menambahkan, produk yang diduga menggunakan lemak babi sebenarnya tidak mengandung babi sebagai bahan, tetapi diproses menggunakan lemak babi di negara asalnya.

“Bukan mengandung babi sih, tapi diproses dengan menggunakan lemak babi, itu di Cina,” jelasnya.

Masuknya produk tersebut ke Indonesia pun dinilai kemungkinan terjadi tanpa terdeteksi karena tidak melewati importir resmi.

"Karena black market. Karena bisa jadi ya, bisa jadi itu dikirimnya itu beserta barang-barang yang lain. Nyempil di situ,” ujar Mamat.

Republika

Berita Terkait

Image

Wapres Yai Maruf Bantah Isu Belasan Menteri Mundur

Image

Pemprov Kaltim dan Pemerintah Samarinda Tukar Aset

Image

Ribuan Surat Suara di Balikpapan dan Samarinda Rusak

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Sekitarkaltim.ID -